
TATIYE.ID (BOALEMO) – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boalemo menyoroti serius pengelolaan anggaran media yang selama ini berada di bawah kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sorotan ini mengemuka dalam rapat pembahasan APBD Perubahan bersama Dinas Kominfo, pada Kamis (18/9/2025), dimana para legislator menekankan perlunya perubahan signifikan dalam tata kelola dana, demi mewujudkan transparansi, keadilan, dan pemerataan bagi seluruh insan pers di daerah.
Ketua DPRD Boalemo, H. Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos., menegaskan bahwa setiap anggaran daerah, termasuk anggaran untuk media, harus diarahkan sepenuhnya demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pers memiliki peran vital sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.
“Teman-teman pers harus kita hidupkan supaya bisa memberikan pemberitaan yang baik. Kalau ada kritik, tidak perlu kita marah. Yang penting jelas, dan ke depan harus diatur supaya tidak ada kecemburuan,” ungkap Eka Putra dalam rapat.
Lebih lanjut, Eka Putra menyoroti praktik pengelolaan anggaran media selama ini yang kerap menimbulkan ketidakpuasan.
Menurutnya, mekanisme yang berjalan, baik di Kominfo maupun DPRD, masih menyisakan persoalan dalam hal transparansi dan pemerataan.
Untuk itu, Ia mengusulkan agar insan pers diberi kewenangan penuh dalam mengatur mekanisme penggunaan anggaran tersebut. Sementara Dinas Kominfo cukup berfungsi sebagai pengawas.
“Kalau perlu, biarkan mereka yang mengaturnya dan Kominfo hanya sebagai pengontrol saja. Jangan sampai wartawan di daerah hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,” tegasnya.
Pandangan Eka Putra mendapat dukungan dari sejumlah anggota dewan lainnya, termasuk Ketua Fraksi Demokrat, Hardi Syam Mopangga. Ia menekankan pentingnya pembagian dana media yang benar-benar merata agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan insan pers.
“Kalau ada 31 media, maka semuanya harus terakomodasi. Jangan sampai ada yang tidak kebagian. Itu tidak adil,” ujar Hardi.
Rapat Banggar bersama Dinas Kominfo tersebut menghasilkan kesepahaman awal bahwa tata kelola anggaran media di Boalemo membutuhkan pembenahan. Harapannya, ke depan mekanisme penyaluran dana media lebih transparan, adil, dan mendukung peran pers sebagai pilar demokrasi di daerah.



















