
TATIYE.ID (DEPROV) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Kecil menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/9/2025).
Mereka menyampaikan penolakan terhadap pelelangan rumah yang dilakukan Bank Negara Indonesia (BNI) tanpa pemberitahuan resmi kepada nasabah.
Dalam orasinya, massa menuntut DPRD segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan semua pihak yang berkaitan, mulai dari BNI Wilayah 11, BNI Cabang Gorontalo, Pengadilan Tinggi, perwakilan aliansi hingga para nasabah yang terdampak.

Harapan mereka, forum itu bisa melahirkan keputusan yang adil.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Idrus, yang hadir menemui massa, menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti.
“Hal ini akan kami bawa dalam RDP bersama pihak BNI, supaya ada keseimbangan dan kejelasan bagi masyarakat,” kata Hamzah di hadapan massa aksi.
Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Suyuti, menekankan peran DPRD sebagai penengah dalam persoalan ini.
“Kami hanya berusaha memediasi, bukan yang mengambil keputusan. Jangan sampai ada kesan kami berpihak ke salah satu pihak. Percayalah, aspirasi ini akan kami sampaikan agar ada titik temu,” ujarnya.
Dukungan terhadap langkah mediasi juga datang dari Hamzah Muslimin, yang turut menerima kehadiran massa aksi.
Ia menegaskan komitmennya agar DPRD menjadi ruang penyambung aspirasi masyarakat.
Aliansi Peduli Masyarakat Kecil berharap RDP yang nantinya digelar benar-benar berpihak pada nasabah, sekaligus menghentikan praktik pelelangan rumah tanpa pemberitahuan di Gorontalo.













