
TATIYE.ID (GORUT) — Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan oleh Nurjanah pada saat melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di rumah-rumah dinas yang tidak di tempati oleh ASN didampingi oleh Sekretaris Daerah. Kamis (11/09/2025) malam
Menurutnya, rumah dinas merupakan fasilitas resmi yang diperuntukkan bagi ASN dalam menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, olehnya dirinya menegaskan agar setiap ASN yang telah mendapat hak penggunaan rumah dinas segera menempatinya.
“Rumah dinas ini bukan sekadar fasilitas, melainkan bagian dari tanggung jawab jabatan yang harus dihormati. Saya warning kepada ASN yang sudah ditunjuk agar segera menempati rumah dinas tersebut,” tegasnya.
Nurjanah menambahkan, pemanfaatan rumah dinas akan memudahkan koordinasi, kedisiplinan, serta memperkuat kehadiran ASN di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak segan memberikan tindakan jika ada ASN yang menunda atau enggan menempati rumah dinas tanpa alasan jelas.
“Kami ingin penataan ini berjalan sesuai aturan. Jangan sampai fasilitas yang sudah disiapkan negara justru tidak digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(*)


















