
TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama mitra terkait dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membahas dugaan kerugian negara sebagaimana hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2022 dan 2023.
Rapat yang berlangsung di ruang Dulohupa, Selasa (9/9/2025) ini menghadirkan Dinas PUPR dan PKP, Badan Keuangan Daerah, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi III, Espin Tulie menjelaskan rapat tersebut digelar untuk memperjelas sejumlah pemberitaan yang muncul pada 4 September 2025 lalu.
Menurutnya, pemberitaan itu menyoroti dugaan kerugian negara dalam pengelolaan proyek infrastruktur, di antaranya proyek Tanggidaa, putus kontrak di Tolinggula, pembangunan Rumah Sakit Ainun, Terminal Limboto, serta kantor Badan Keuangan Daerah.
“Walaupun instansi yang disebutkan dalam berita itu bukan mitra Komisi III, kami tetap meminta penjelasan agar persoalan ini menjadi terang,” ungkap Espin usai rapat.
Menurut Espin, ada empat poin yang menjadi fokus pembahasan, salah satunya proyek di kawasan Tanggidaa pada tahun 2022–2023.
Ia memastikan stasiun pompa air yang sebelumnya dipersoalkan kini sudah rampung. Saat ini, pekerjaan tengah berlanjut pada pembangunan pedestrian dan tahap berikutnya pengaspalan jalan.
“Dengan selesainya pedestrian, nanti masuk tahapan pengaspalan agar kawasan Tanggidaa ini bisa tuntas secara komprehensif. Walaupun masih ada proses hukum yang berjalan, dari sisi proyeknya sendiri sudah hampir selesai,” jelasnya.
Terkait potensi kerugian daerah, dirinya menerangkan sebagian besar sudah dalam tahap penyelesaian. Beberapa kewajiban penyedia juga disebut telah diselesaikan.
Sementara itu, dari sisi proses lelang yang dilaksanakan Biro PBJ, Espin menegaskan mekanismenya sudah sesuai aturan yang berlaku.
Lanjut Espin, selain proyek Tanggidaa, rapat juga menyinggung sejumlah pekerjaan lain. Di antaranya persoalan putus kontrak di Tolinggula, pembangunan Rumah Sakit Ainun yang menjadi kewenangan Dinas Kesehatan, serta pembangunan Terminal Limboto oleh Dinas Perhubungan.
Untuk keberlanjutan pembangunan kantor Badan Keuangan Daerah, ketua komisi III ini memaparkan saat ini proyek sudah masuk tahap kedua dan direncanakan berlanjut pada tahap ketiga di tahun 2026 berupa pembangunan pagar.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan seluruh tahapan pembangunan tersebut telah melalui review dari aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), baik oleh BPKP maupun Inspektorat Provinsi Gorontalo.
















