
TATIYE.ID (Gorut) – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui juru bicara Jerik Iswanto menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD ke-29. Selasa (09/09/2025)
Jerik menekankan, rancangan perubahan APBD tahun 2025 disusun secara rasional berdasarkan kondisi riil keuangan daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan yang dapat diterima akal sehat serta sesuai dengan kenyataan di lapangan. Nota keuangan perubahan APBD, menurutnya, memuat ringkasan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta target kinerja keuangan daerah yang ingin dicapai pada periode tahun berjalan.
“Perubahan APBD harus diatur dalam peraturan daerah, yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan kepala daerah. Proses pembahasan perubahan APBD dilakukan setelah penyampaian laporan realisasi semester pertama serta adanya persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Jerik.
Menurut Jerik, nota keuangan perubahan APBD memuat ringkasan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta target kinerja keuangan yang ingin dicapai. Rancangan ini juga mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, serta belanja menurut urusan wajib dan pilihan.
Fraksi Nasdem memberikan catatan strategis kepada pemerintah daerah, antara lain membuka ruang investasi untuk meningkatkan pendapatan, memperkuat sosialisasi pajak, menata administrasi penerimaan agar tidak terjadi kebocoran, meningkatkan pelayanan publik, serta menetapkan skala prioritas belanja sesuai kondisi keuangan.
“Fraksi Nasdem berharap perubahan APBD 2025 benar-benar dapat berjalan sesuai norma dan kondisi riil di lapangan, sehingga membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara,” pungkasnya



















