
TATIYE.ID (DEPROV) – DPRD Provinsi Gorontalo gelar rapat paripurna ke-43 dengan agenda pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili itu dihadiri langsung Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap ranperda.
Thomas Mopili menegaskan, delapan fraksi di DPRD sepakat menerima Ranperda APBD 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Meski begitu, menurutnya masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dijawab oleh pemerintah daerah.
“Bahwa delapan fraksi yang ada di DPRD semuanya menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan DPRD Provinsi Gorontalo. Namun demikian, masih ada hal-hal yang perlu mendapatkan tanggapan dan jawaban dari Gubernur Gorontalo,” ujar Thomas.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gusnar Ismail langsung memberikan jawaban dan klarifikasi atas pandangan umum fraksi.
Lanjut, Thomas Mopili berharap langkah itu dapat menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif, sehingga proses pembahasan bisa berjalan lebih efektif.
“Yang nantinya akan mempermudah bagi kita dalam pembahasan selanjutnya. Sebagai informasi, ranperda ini akan segera dibahas oleh Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait,” jelas Thomas.

















