
TATIYE.ID (DEPROV) – Kasus gagal haji yang menyeret anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PKS, Mustafa Yasin (MY) yang juga sebagai direktur travel haji PT Novavil Mutiara Utama terus bergulir.
Sejumlah jamaah korban tersebut setelah melapor ke Fraksi PKS akhirnya resmi mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo untuk mencari keadilan, Kamis (4/9/2025).
Para jamaah tersebut datang jauh-jauh dari Ternate, Bitung, Halmahera dan Kotamobagu. Mereka menuturkan pengalaman pahit yakni sudah menyetor biaya lunas, tapi malah diberangkatkan dengan visa kerja, hingga akhirnya terlantar di Arab Saudi dan sebagian terpaksa pulang dengan biaya sendiri.
“Yang bersangkutan diduga memberangkatkan jamaah dengan visa kerja. Dalam perjalanan bermasalah, bahkan ada yang terlantar. Sebagian juga kembali dengan uang pribadi, padahal sebelumnya sudah menyetor lunas,” ungkap Umar Karim selaku anggota BK DPRD Gorontalo.
Dalam aduannya, jamaah menuding MY melanggar sumpah janji dan kode etik sebagai wakil rakyat.
Mereka juga berharap BK bisa memfasilitasi kerugian yang mereka alami. Namun BK menegaskan kewenangannya hanya sebatas menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik.
“BK tidak punya kewenangan memediasi soal kerugian. Yang bisa kami tindaklanjuti hanyalah pelanggaran sumpah janji dan kode etik,” tegas Umar.
Ia juga menambahkan aduan ini semakin mempertegas banyaknya laporan terkait MY. Sebelumnya, Gorontalo Corruption Watch (GCW) dan sejumlah LSM juga sudah melaporkan kasus serupa.
Pertemuan dengan jamaah berlangsung hingga tiga jam, terbagi dua sesi yakni pelaporan dan pengambilan keterangan tambahan. BK memastikan seluruh laporan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

















