
TATIYE.ID – Lima orang jamaah haji yang gagal berangkat melalui PT Novavil Mutiara Utama mendatangi kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (4/9/2025).
Mereka datang dari berbagai daerah, mulai dari Kotamobagu, Bitung, Halmahera Timur hingga Maluku, untuk menyampaikan langsung keluhan mereka.
Kedatangan rombongan jamaah diterima oleh anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo. Mereka juga didampingi Ketua LSM LPGo, Reflin Liputo, dan Ketua LSM JAMAN, Frengkymax Kadir.
Dalam pertemuan itu, para jamaah menceritakan pengalaman pahit sejak awal pemberangkatan hingga gagal menunaikan ibadah haji. Mereka meminta agar pihak terkait segera dipertemukan agar masalah ini tidak berlarut-larut.
“Alhamdulillah hari ini saya menerima langsung laporan, curhatan, dan keluhan dari jamaah. Keluhan ini sudah kami simpulkan dan akan kami teruskan kepada pimpinan fraksi untuk disampaikan ke DPW PKS. Harapannya bisa difasilitasi pertemuan antara jamaah dan pihak yang dilaporkan,” jelas Ramdan.
Ramdan menegaskan, Fraksi PKS siap mengawal laporan tersebut hingga ke tingkat DPW.
“Insyaallah laporan ini bisa cepat direalisasikan dengan pertemuan yang diharapkan jamaah,” tambahnya.
Ia juga memastikan bahwa kehadiran Mustafa Yasin (MY), Direktur PT Novavil Mutiara Utama sekaligus anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, sangat diperlukan.
“Kalau pihak MY bisa hadir, insyaallah permasalahan ini cepat selesai. Partai akan memfasilitasi pertemuan ini,” ujarnya.
Meski belum bisa memastikan waktu, Ramdan menyebut komunikasi dengan DPW PKS sudah dilakukan.
Informasi yang diterimanya, Mustafa dijadwalkan tiba di Gorontalo pada besok Jumat (5/9/2025) dan siap hadir dalam pertemuan bersama jamaah.
“Mudah-mudahan beliau langsung datang, dan teman-teman jamaah masih berada di Gorontalo. Karena permasalahan ini harus segera selesai, supaya tidak melebar menjadi informasi yang menggoyangkan,” pungkasnya.
Selain menyampaikan laporan ke fraksi, jamaah juga membawa persoalan ini ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.
Sebagai informasi, PT Novavil Mutiara Utama diketahui tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

















