
caption :Penyerahan Nota Keuangan oleh Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DEPROV) – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-40 dengan agenda pembicaraan tingkat I Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025).
Sidang yang berlangsung di ruang Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo bersama jajaran, unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal hingga OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail dalam sambutannya menjelaskan latar belakang dan arah kebijakan perubahan APBD. Ranperda bersama Nota Keuangan kemudian diserahkan kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Seluruh fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum. Meski ada sejumlah catatan dan kritik, delapan fraksi sepakat menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Menjawab pandangan fraksi, Gubernur memberikan penjelasan sekaligus apresiasi atas dukungan DPRD.
Ia berharap perubahan APBD yang dibahas bersama mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menegaskan fraksi-fraksi telah memberikan masukan penting, mulai dari kebutuhan peralatan medis hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Ada delapan fraksi yang menerima dengan beberapa catatan. Masukan itu sudah dijawab langsung oleh Gubernur, dan besok kita akan mulai bahas bersama. Mudah-mudahan jawaban singkat tadi bisa menyamakan persepsi antara anggota DPRD dan TAPD,” jelasnya saat diwawancarai awak media usai paripurna.
Dirinya juga menambahkan Kepala Badan Keuangan Daerah akan kembali diundang untuk menindaklanjuti sejumlah pertanyaan teknis yang belum terjawab detail.
Paripurna kali ini menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif untuk mengawal perubahan APBD agar lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.













