
TATIYE.ID (GORUT)– Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Yusuf, menghadiri sekaligus membuka rapat pembahasan penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tinepo. (Jumat, 08/08/2025)
Dalam sambutannya, Wabup Nurjanah menjelaskan bahwa meski dana dari pemerintah pusat sudah tersedia, pelaksanaannya belum dapat dilakukan karena ada prioritas perbaikan infrastruktur jalan terlebih dahulu. Jalan tersebut merupakan jalur utama pengangkutan hasil sawit, sehingga kondisinya sangat menentukan kelancaran distribusi.
“Dari pembagian hasil sawit ini sebenarnya sangat bagus, tapi di sisi lain nomenklaturnya belum diterima. Ada satu wilayah yang diusulkan, namun berbeda dari ketentuan awal,” jelasnya.
Nurjanah memaparkan, sebelumnya permohonan ke Kementerian mengusulkan Desa Tolongio, namun dinilai kurang sesuai. Akhirnya, lokasi dialihkan ke Desa lainnya. Ia berharap dalam waktu tiga bulan ke depan, perbaikan jalan tersebut bisa segera dilaksanakan.
“Kalau tidak cukup tiga bulan, masih ada toleransi sampai 2026. Alhamdulillah, Kabupaten Gorontalo Utara masih diberikan kelonggaran ini,” ungkap Wabup.
Ia menambahkan, kelancaran program ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan sawit.
“Dengan adanya pabrik sawit ini, kita optimis tingkat kemiskinan di Gorontalo Utara bisa menurun,” pungkasnya.(*)


















