
TATIYE.ID – Praktik operasional kendaraan ekspedisi berplat luar daerah di wilayah Gorontalo menuai sorotan.
Sejumlah massa yang tergabung dalam aksi unjuk rasa mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (4/8/2025), menuntut penertiban terhadap kendaraan-kendaraan milik perusahaan ekspedisi Shopee Express yang dinilai merugikan daerah.
Salah satu koordinator aksi, Verdiansyah dalam oratornya menyuarakan keresahan atas keberadaan mobil Shopee Express yang masih menggunakan plat nomor dari luar Gorontalo namun tetap beroperasi secara komersial di wilayah ini.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Banyak kendaraan Shopee Express bebas beroperasi di sini tapi pelatnya bukan DM. Artinya, mereka tidak menyumbang pajak ke Gorontalo,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo langsung memberikan respons dengan mengajak para massa untuk berdiskusi di ruang Komisi I.
Anggota Komisi I, Wahyudin Moridu mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini melalui mekanisme resmi di lembaga legislatif.
“Ada dua hal penting yang kami tangkap dari aksi tadi. Pertama, soal dugaan kurangnya keterlibatan warga lokal dalam struktur Shopee Express. Kedua, kendaraan yang digunakan belum berplat DM, sehingga menjadi catatan serius bagi kami,” jelas Wahyudin.
Sebagai langkah awal, DPRD telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar pada Selasa (5/8/2025).
Rapat tersebut akan melibatkan pihak Shopee Express, Dinas Perhubungan, dan PTSP, serta beberapa instansi teknis lainnya.
“Kami akan bahas ini di Komisi I. Fokusnya adalah mendorong agar seluruh kendaraan operasional yang mencari keuntungan di Gorontalo dapat dimutasi ke pelat lokal. Dengan begitu, daerah bisa mendapatkan haknya melalui pajak kendaraan,” pungkasnya.
















