TATIYE.ID (KABGOR) – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo membahas nasib tenaga kontrak atau honorer yang dirumahkan.
Kebijakan ini dilakukan secara menyeluruh, bahkan menyasar tenaga dokter spesialis, perawat, dokter hewan, hingga pegawai lainnya.
Nelson ingin penataan pegawai Pemkab Gorontalo bisa dilakukan secara efektif.
Sebab, di tahun 2021 nanti, Pemkab mendapatkan ketambahan PNS sebanyak 200 orang, 90 orang PPPK, dan juga sudah mengajukan PPPK sebanyak 2000 orang.
“Kita akan analisis kebutuhan daerah. Jadi ini dalam rangka penataan, efisien dan peningkatan kinerja. Nanti Februari kita akan kembali memanggil yang sesuai dengan kebutuhan,” kata Nelson.
Kebijakan merumahkan tenaga honorer atau kontrak ini direalisasikan melalui Surat Bupati Gorontalo Nomor 800/BK-DIKLAT/1313 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Evaluasi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.