
TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, dengan fokus pada pendalaman dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Espin Tulie, berlangsung di ruang rapat Dulohupa, Senin (21/7/2025).
Sejumlah OPD hadir dan menyampaikan paparan, termasuk Bappeda, Biro Pengendalian dan Pembangunan Ekonomi, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
“Kita ingin melihat secara detail, apa saja program yang diusulkan untuk dimasukkan dalam perubahan anggaran. Ini bagian dari fungsi pengawasan kita di DPRD,” kata Espin dalam keterangannya usai rapat.
Salah satu pembahasan yang mencuat adalah soal proporsi belanja pegawai dalam struktur anggaran daerah.
Komisi III menyoroti adanya lonjakan signifikan, yang menurut Espin telah menyentuh angka 45 persen dari total belanja daerah. Padahal, batas ideal sesuai regulasi hanya berada di angka maksimal 30 persen.
Espin menjelaskan bahwa kenaikan ini erat kaitannya dengan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang pembiayaannya kini dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
“Ini yang harus kita perhatikan bersama, karena pergeseran ini membuat struktur anggaran daerah berubah. Dari belanja modal yang seharusnya menopang pembangunan, bergeser ke belanja operasional,” ujarnya.
Meski begitu, ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah melalui OPD teknis telah menyusun rencana pengendalian belanja pegawai.
DPRD memberi waktu dua tahun untuk melakukan penyesuaian agar komposisinya kembali sesuai aturan.
“Sudah ada komitmen ke arah sana. Tinggal bagaimana pelaksanaannya bisa benar-benar dikendalikan,” tutup Espin.
Komisi III memastikan akan terus memantau perkembangan ini dalam proses pembahasan selanjutnya, demi menjaga efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran publik.

















