
TATIYE.ID (DEPROV) – Isu dugaan suap yang menyeret anggota Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo kini makin hangat di perbincangan.
Pasanlya, kabar yang beredar bahwa hal tersebut menyebutkan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp 300 juta dari pihak perusahaan sawit kepada salah satu anggota pansus.
Saat di konfirmasi, anggota Pansus Kelapa Sawit, Hamzah Idrus menegaskan akan menindaki hal ini jika terbukti.
“Kalau terbukti, ya harusnya diproses. Artinya, berani berbuat, berani bertanggung jawab,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Hamzah, saat ini pihaknya telah mengambil langkah-langkah hukum untuk menindak lanjuti ataupun merespon dugaan tudingan tersebut.
“Biarlah ini berproses, nanti kita lihat maksud, tujuan dan siapa sebenarnya yang dituduhkan, ” jelas Hamzah yang juga merupakan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.(*)













