
TATIYE.ID – DPRD Kota Gorontalo bersama Pemerintah Kota mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Pembahasan berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I Lanjutan, Selasa (15/7/2025), dengan agenda pemandangan umum fraksi dan tanggapan Wali Kota terhadap ranperda tersebut.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menegaskan bahwa RPJMD menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan Kota Gorontalo selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini ibarat kitab pembangunan. Semua kebijakan daerah disusun dan diarahkan berdasarkan dokumen ini,” ujar Irwan.
Ia menyebut tujuh fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap ranperda RPJMD.
Seluruh masukan itu akan ditindaklanjuti melalui pembentukan panitia khusus yang akan mendalami isi dokumen bersama pemerintah daerah.
Irwan juga menjelaskan bahwa pembahasan RPJMD turut menyesuaikan dengan surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 14 Februari 2025, yang memberi ruang bagi kepala daerah baru untuk mengakomodasi program prioritas hasil visi dan misi kampanye.
“Kita berharap dokumen ini realistis, terukur, dan bisa menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutupnya.



















