
TATIYE.ID (DEPROV) – Sejumlah pekerja dan penyedia jasa mengadu ke Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/7/2025).
Terkait dugaan penipuan dalam proyek pembangunan sekolah Madrasah Ibtidaiyah di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara.
Wawan, perwakilan dari kelompok yang merasa dirugikan, menceritakan awalnya dia dan rekan-rekannya diajak bergabung oleh PT. Arta Jaya Nusantara untuk ikut mengerjakan proyek sekaligus menyuplai material. Namun seiring berjalannya waktu, pembayaran yang dijanjikan tidak pernah sesuai dengan nilai yang disepakati.
“Kami tetap kerja karena dijanjikan akan diselesaikan nanti, asal pekerjaan selesai dan dokumen lengkap. Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada realisasi,” kata Wawan di hadapan anggota dewan.
Tak tinggal diam, mereka bahkan sempat berangkat ke Makassar untuk menemui pihak perusahaan, namun pulang tanpa hasil, malah mereka menghabiskan uang sendiri hanya untuk biaya perjalanan.
Total kerugian dari pekerjaan yang belum dibayar diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar, mencakup berbagai jenis pekerjaan fisik di enam sekolah, seperti pemasangan baja ringan, atap, plafon, pengecetan dan paving block.
Merespons aduan ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Anas Jusuf, menegaskan pihaknya akan memanggil semua yang terlibat dalam proyek tersebut. Mulai dari kontraktor, PPK, konsultan, hingga instansi teknis seperti Balai Perumahan akan dimintai keterangan.
“Kami tidak ingin ini dibiarkan. Hak para pekerja harus dilindungi dan proyek negara harus dijalankan dengan benar,” tegas Anas.
Komisi III berencana menindaklanjuti kasus ini secara resmi paling lambat minggu depan, dan berharap kehadiran semua pihak bisa mengurai masalah serta mencari solusi yang adil.


















