
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – DPRD Bone Bolango secara resmi menyetujui 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan inisiatif menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu ditandai dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango Faisal Yunus yang didampingi wakil ketua I Azan Piola dan Pj Sekretaris Daerah Amir Hadju menandatangani berita acara pada Selasa, (6/5/2025).
Penandatanganan tersebut berlangsung pada pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD.
Penandatangan berita acara tersebut, didahului oleh penyampaian pandangan umum masing masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Diketahui terdapat enam fraksi di DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Adapun diantara keempat Ranperda tersebut salah satunya Ranperda tentang Penertiban Hewan Lepas yang merupakan usulan inisiatif DPRD Bone Bolango.



















