TATIYE.ID (BONEBOL) – Tak segan-segan memberikan bukti, itulah yang akan dilakukan oleh Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ismet Mile dan Risman Tolingguhu yang saat ini berstatus tergugat di Mahkama Konstitusi (MK).
Rio Potale selaku Kuasa Hukum menepis sejumlah gugatan yang diajukan oleh Pasangan Nomor urut 1 Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe di MK melalui sidang panel III, Selasa (14/01/2025), Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi, Rio mengungkapkan bahwa ijazah atas nama Risman Tolingguhu sah dan asli sesuai dengan pernyataan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.
“Ya terkait dengan tanggal kelulusan yang berbeda itu tidak masalah yang penting pada prinsipnya ijazah yang dikeluarkan itu adalah memang lembaga yang berwenang yang mengeluarkan,” ungkap Rio Potale saat diwawancarai tatiye.id melalui via telepon, Kamis (16/01/2025).
Ia juga menepis tudingan bahwa saat ini Calon Bupati Ismet Mile masih memiliki tanggungan utang (TGR) sebesar 315 juta rupiah. Rio mengungkapkan pihaknya telah mengantongi surat keterangan resmi dari Pengadilan Gorontalo.
“Itu tidak benar faktanya kan pembuktiannya sudah ada surat keterangan, tidak mungkin Pengadilan mengeluarkan surat tanpa melakukan verifikasi sebelumnya,” ujar Rio.
Kuasa Hukum dari Pasangan dengan Akronim “IRIS” itu juga membantah dalil gugatan yang menyebut Ismet Mile tidak mengumumkan secara terbuka bahwa dirinya seorang mantan terpidana di media Cetak maupun media Elektronik.
Terkait hal tersebut, Kata Rio mereka telah melakukan pengumuman kepada publik melalui pemberitaan di surat kabar Harian Gorontalo yang tertanggal 24 Agustus 2024.
“Jadi masalah TGR, tidak mengumumkan terpidana, masalah ijazah, dan masalah money politik itu kan sudah dilaporkan di Bawaslu Kabupaten Bone Bolango dan juga Provinsi. Tapi semua itu dihentikan oleh Bawaslu,” tegas Rio.
Lebih lanjut, Rio mengatakan dirinya selaku Kuasa Hukum tak segan-segan akan menyampaikan dan memberikan bukti bahwa dalil-dalil yang disampaikan itu tidak benar adanya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Bone Bolango tetap tenang dan jangan mudah terpancing dengan keadaan sampai hasil putusan MK keluar tanggal 13 Februari nanti.
Diketahui sidang jawaban bantahan pihak termohon berikutnya dijadwalkan pada tanggal 23 Januari 2025 Pukul 13.00 WIB.