
TATIYE.ID (GORUT) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara, secara resmi menetapkan kembali Pasangan Ridwan Yasin dan Muchsin Badar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.
Hal ini menindak lanjuti Putusan Bawaslu nomor 001/PS.REG/75.7505/IX/2024 yg sebelumnya telah dibacakan 02 Oktober 2024.
Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengatakan dalam putusan tersebut, Bawaslu Gorontalo Utara meminta KPU Gorontalo Utara untuk menetapkan kembali Pasangan calon Ridwan Yasin – Muchsin Badar sebagai salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara dalam pelaksanaan Pilkada Gorontalo Utara Tahun 2024.
Terkait putusan ini KPU Gorontalo Utara kata Sofyan, telah melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPU Provinsi Gorontalo dan Divisi Teknis KPU Republik Indonesia.
Selanjutnya KPU Gorontalo Utara lanjut Sofyan, telah melakukan pleno penetapan pasangan Ridwan Yasin-Muchsin Badar sebagai kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara.(*)















