TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) periode 2024-2029 telah resmi menetapkan pembentukan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 3 September 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Roni Imran, didampingi oleh Wakil Ketua sementara, Deisy Sandra Maryana Datau.
Pembentukan fraksi-fraksi ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses kerja legislatif untuk periode lima tahun ke depan. Berdasarkan surat-surat yang masuk dari partai politik (parpol), DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan terbentuknya empat fraksi yang akan menjadi wadah aspirasi dan representasi politik dalam berbagai agenda DPRD.
Fraksi-fraksi yang telah terbentuk adalah sebagai berikut:
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dengan ketua Migdat Abdullah, wakil ketua Deisy Sandra Maryana Datau, dan sekretaris Daud Syarif.
Fraksi Partai Golkar, diketuai oleh Hamzah Sidik, dengan wakil ketua Lukum Diko, dan sekretaris Rina Polapa.
Fraksi Partai NasDem, yang merupakan gabungan anggota dari Partai NasDem dan Partai Gerindra, diketuai oleh Mikdad Yeser, dengan wakil ketua Indri Monoarfa, dan sekretaris Jerri Kiswanto.
Fraksi Partai Hanura, yang merupakan gabungan dari Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dipimpin oleh Evlink K. Sunge sebagai ketua, dengan wakil ketua Windra Lagarusu, dan sekretaris Wiwin S. Pajiu.
Ketua DPRD sementara, Roni Imran, menyampaikan rasa syukur atas suksesnya pembentukan fraksi-fraksi ini. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang telah memfasilitasi jalannya rapat paripurna dengan baik.
Roni menegaskan bahwa terbentuknya fraksi-fraksi ini menjadi fondasi penting bagi DPRD untuk melanjutkan agenda kerja berikutnya. “Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini, kita akan segera melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas tata tertib DPRD sebelum kita melanjutkan ke pembentukan alat kelengkapan dewan,” ujar Roni.
Pembentukan Pansus tata tertib ini akan diagendakan dalam waktu dekat dan menjadi langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan proses legislatif yang efektif dan efisien selama masa jabatan ini.(*)