TATIYE.ID (GORONTALO) – Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, bersama dengan Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, R. Suryanto, secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Bukti Verifikasi Pertanggungjawaban Keuangan Satker dan Badan Penyelenggara Adhoc di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini bertempat di Hotel Fox, Kota Gorontalo, dan akan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 20 hingga 21 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Risan Pakaya menekankan empat aspek utama dalam pengelolaan keuangan, yaitu perencanaan, pencatatan, pelaporan keuangan, serta kontrol internal dan eksternal.
Ia juga berharap bahwa pengelolaan NPHD Pemilihan Kepala Daerah 2024, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat dilakukan dengan baik dan tertata rapi.
Risan juga mengharapkan sinergi dan kerjasama yang baik di antara semua pengelola keuangan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, dalam arahannya, Suryanto menekankan pentingnya digitalisasi semua dokumen keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat PPS.
Digitalisasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pemeriksaan keuangan di masa mendatang.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari BPKP Provinsi Gorontalo, Bapak Karona Jadiaman Sinaga, S.E, QRMP, yang menyampaikan materi tentang penyusunan bukti pertanggungjawaban keuangan Satker dan Badan Penyelenggara Adhoc. Selain itu, Bapak Ersya Roy K. Usman dari KPPN Gorontalo memberikan pemaparan mengenai tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan APBN.
Pejabat fungsional dan struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, pejabat eselon IV, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, serta verifikator di lingkungan KPU Kabupaten/Kota turut hadir dalam kegiatan ini.