Tatiye.id (DPRD Bonbol) – DPRD Bonebol menggelar rapat paripurna agenda penyampaian Propemperda tahun 2021 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bonebol, Selasa (27/10/2020).
Rapat yang dihadiri oleh Pjs Bupati Bonbol Muhamad Nadjamudin, Asisten dan Sekda itu dipimpin Ketua DPRD Bonbol Halid Tangahu didampingi wakil ketua Azan Piola bersama Zainudin Pedro Bau.
Ada 15 ranperda yang menjadi program prioritas DPRD Bonbol yang terdiri dari usul inisiatif eksekutif yakni ranperda APBD tahun 2022, ranperda perubahan APBD tahun 2021, ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020, ranperda RPJMD tahun 2021-2026, ranperda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah serta ranperda perubahan atas perda pajak daerah dan retribusi daerah.
Sedangkan ranperda usul inisiatif legislatif yakni, ranperda tuntutan ganti kerugian daerah, ranperda penyelenggaraan kepemudaan, ranperda penyelenggaran pemanfaatan dan pelestarian budaya, ranperda tentang master plan ruang terbuka hijau, ranperda CSR, ranperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan, ranperda penerangan jalan umum dan lingkungan, ranperda pelayanan publik serta ranperda pembangunan partisipatif.
“Dengan disetujuinya oleh seluruh fraksi, maka besar harapan kami, kedepan ini benar benar serius ditanggapi hingga menjadi peraturan daerah, “ujar Halid Tangahu.