TATIYE.ID – Aksi kekerasan dialami oleh Taufik Nur, seorang tenaga kesehatan ahli gizi di Puskesmas Paguyaman, Gorontalo. Taufik dipukuli dan dianiaya oleh oknum kepolisian Polda Gorontalo bernama Dandi Rahman Due berpangkat Bripda.
Diduga Bripda Dandi melakukan aksi kekerasan terhadap Taufik lantaran terbakar api cemburu karena pacarnya yang seorang Bidan di Puskesmas Paguyaman sering berkomunikasi dengan Taufik. Aksi kekerasan yang dilakukan Bripda Dendi terhadap Taufik terjadi pada Rabu, 17 April 2024 malam selepas Maghrib di gedung lama puskesmas.
Pihak Puskesmas Paguyaman pun mengecam aksi kekerasan Bripda Dendi dan meminta keadilan atas perbuatan brutal anggota polisi tersebut. Bahkan seluruh Staf Puskesmas Paguyaman mengaku tidak menerima aksi penganiayaan terhadap Taufik Nur.
“Kami seluruh staf Puskesmas Paguyaman tidak menerima tindakan kekerasan seperti ini. Kami tegaskan ini yang pertama dan terakhir kalinya,” tulis Alvian Tomaili melalui akun Facebooknya.