TATIYE. ID (GORUT) – Ketua Tim Hukum Partai Golkar Gorontalo Utara, Riyan Potale, mengungkapkan keprihatinan terhadap sistem penyelenggaraan Pemilu di Tomilito.
Menurutnya, berbagai kejanggalan administrasi yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan telah ditemukan.
“Di Tomilito secara umum, kami dari Partai Golkar banyak menemukan kejanggalan administrasi penyelenggaraan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ungkap Ryan.
Oleh karena itu lanjut Riyan, hasil pleno PPK Kecamatan Tomilito akan digugat melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara.
“Kami saksi dari Partai Golkar tidak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara hasil yang dihasilkan oleh Rapat Pleno PPK Tomilito,” jelasnya.
Riyan menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan angka hasil pemilihan, namun lebih kepada prosedural atau tata cara pemungutan dan perhitungan suara yang sudah di atur dalam ketentuan perundang – undangan.
“Kami dari Partai Golkar tidak mempersoalkan angka-angka. Tapi lebih kepada prosedur atau tata cara pemungutan & perhitungan suara yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundangan Undanganlah yang coba kami persoalkan agar ke depan proses-proses Pemilu berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.
Ryan menekankan pentingnya pelaksanaan prosedur sesuai dengan aturan perundang-undangan dalam setiap tahapan Pemilu.
“Ingat, secara umum prosedur pelaksanaan yang melahirkan dokumen Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ucapnya.
Secara khusus untuk Tomilito, Ryan menyatakan dugaan bahwa banyak administrasi penyelenggaraan Pemilu yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, perlu diuji keabsahannya melalui Bawaslu.
Sampai dengan berita ini dilansir, PPK Tomilito masih merampungkan administrasi hasil pleno yang berakhir kemarin.(*)