TATIYE.ID (PEMPROV GORONTALO) – Pejabat Gubernur Gorontalo (Penjagub), Ismail Pakaya memimpin pelaksanaan apel korpri yang juga di rangkaian dengan pengukuhan sebanyak 1.741 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (19/2/2024).
Sesuai dengan pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Gorontalo, jabatan pelaksana berjumlah 1.829 formasi.
“Masih ada sekitar 20 jabatan yang bisa kami terima dari luar, tetapi harus sesuai kebutuhan dan syarat untuk menempati jabatan itu. Ini tidak sama dengan dulu, pokoknya pindah dan diterima saja, nanti di belakangan baru terlintas untuk Ditempatkan di unit mana,” ujar Ismail Pakaya.
“Sekarang menerima seseorang masuk ke Pemprov harus dilihat pelaksana jabatan yang tersisa, jika yang tersisa hanya guru, maka yang masuk non guru akan kita tolak,” tambahnya.
Sesuai dengan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, sebanyak 50 PNS yang tidak terakomodir dalam jabatan eksekutif pada unit kerja dan telah didistribusikan ke unit kerja lain.
Ismail menyampaikan bahwa pengisian jabatan pelaksana di unit kerja Pemprov Gorontalo dilakukan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.
“Kita sudah menduduki jabatan di seluruh unit kerja Pemprov Gorontalo. Jabatan eksekutif yang lowong di salah satu unit analisis kerja diisi oleh eksekutif yang lain berdasarkan beban kerja. Kalau tidak ada yang lowong, bapak ibu tidak bisa dipindahkan, kecuali ditukar,” jelasnya.
Lebih lanjut Ismail berpesan kepada seluruh ASN Pemprov Gorontalo untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara dan masyarakat dengan baik. Penjagub juga mendorong para pejabat pelaksana untuk beralih ke fungsional tertentu.