TATIYE.ID (PEMPROV GORONTALO) – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo melakukan rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko bersama tim teknis perizinan OPD Provinsi Gorontalo, yang berlokasi di Manna Caffe, Jumat (16/2/2024).
Adapun yang menjadi pembahasan pada pertemuan tersebut adalah terkait hasil pencapaian kinerja di tahun 2023 Serta persiapan untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2024.
Kepala Dinas PMPTSP, Danial Ibrahim, menyampaikan ada lima hal yang menjadi tujuan dari diselenggarakannya kegiatan tersebut. Dimana ini merupakan sebuah sarana koordinasi, komunikasi serta silaturahmi bagi media sektor penanaman modal dan pelayanan perizinan serta bagi para 10 OPD teknis yang berkaitan.
“Perizinan berusaha itu ada 16 sektor, tetapi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi hanya 13 sektor, yang diampu oleh 10 SKPD,” ungkap Danial Ibrahim.
Selain itu, rapat tersebut juga menjadi media evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Gorontalo.
Danial juga menyampaikan bahwa ini merupakan kesempatan yang baik untuk dapat mengidentifikasi berbagai masalah yang dihadapi oleh tim teknis dalam hal pelayanan perizinan.
Dalam kesempatan tersebut juga menjadi sarana komunikasi serta Informasi terkait regulasi atau kebijakan terbaru yang mengalami perubahan fundamental terkait persyaratan dasar.
Serta yang terakhir adalah akan adanya penyusunan kebijakan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang sering di hadapi oleh pihak teknis terkait.
Kepala Dinas PMPTSP juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama bekerja keras sehingga dalam penilaian terhadap pelayanan publik, provinsi Gorontalo mengalami peningkatan dengan perolehan nilai yang memuaskan.
“Kami sampaikan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bersama sama dan mendukung, sehingga selang tahun 2023 dari sisi pelayanan publik kami bisa peroleh nilai yang luar biasa”, ujar Kepala Dinas PMPTSP.
“Nilai yang kami peroleh antara lain, dari Ombudsman 89,46 dengan kategori hijau, kemudian dari penilaian Mcp KPK itu mendapat nilai 100, kemudian yang indeks kepuasan masyarakat kami mendapatkan nilai 89,74 atau sangat baik, kemudian indeks persepsi kepuasan pelayanan sangat baik, indeks persepsi anti korupsi sangat baik. Dan itu berkat dukungan dari SKPD Teknis yang kami undang tadi”, jelasnya.
Adapun 10 SKPD yang hadir antara lain, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja SDM dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan.