TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Sebagai pegawai dengan perjanjian kerja dibawah instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, apartur sipil negara (ASN) wajib menjaga netralitasnya terutama didunia politik. Dimana setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengarah manapun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan siapapun, sebab hal ini dapat berpengaruh pada karir dan kinerja mereka.
“Mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala sampai pada pemberhentian sebagai aparatur sipil negara. Saya tidak mau mereka mengalami hal seperti itu. Saya paham betul karena apa saya sebagai pimpinan partai politik tapi saya tidak pernah mau melibatkan ASN karena setahu saya berat bagi mereka” ungkap Marten ditemui setelah apel deklarasi netralitas ASN di Lapangan Taruna Remaja, Kamis (14/09/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo ini dihadiri oleh seluruh ASN Kota Gorontalo. Dihadapan Marten, para pegawai berdeklarasi dan berjanji bahwa mereka tidak akan melalukan praktek-praktek politik praktis, bertindak netral dalam menghadapi pemilu baik legislatif maupun presiden.
“Jadi harapan saya agar dengan adanya deklarasi dan pernyataan sikap seperti ini jangan hanya menjadi seremonial begini saja dan jangan hanya diatas kertas di tanda tangani pakta integritas, yang paling penting implementasi dilapangan” tutur Marten.
Dirinya menilai hal ini penting untuk diterapkan oleh seluruh ASN karena Bawaslu sendiri akan secara berkala melakukan inspeksi, yang jika didapati akan ada sanksi yang diberlakukan dan harus diterima. Selain itu, pengawasan juga akan mulai dilakukan oleh masyarakat yang berada dilingkungan pegawai ASN.
“Kalau pengawasan yang dilakukan ini mulai dari tingkat bawah, bahkan masyarakat melakukan pengawasan. Oleh karena itu, harapan saya dengan adanya deklarasi ini betul-betul mereka netral tidak memihak kemanapun dan menjalankan tugasnya. Sebab kalau mereka juga sudah berurusan dengan masalah politik akan menurunkan kinerja” sambung Marten.
Secara gamblang pimpinan tertinggi Kota tersebut menyatakan sikap apabila didapati pegawainya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan netralitas ASN. Maka langkah tegas tanpa pandang bulu akan dirinya tempuh.
“Jika kedapatan ya sudah prosesnya ada dan di tindak tegas. Bagi saya kalau misalnya masih bisa diperingati saya peringati tetapi kalau sudah di proses oleh bawaslu ya saya serahakan kepada mereka karena proses hukum karena itu yang jalannya seperti itu, solusinya seperti itu dan saya tentunya tidak bisa membela karena memang aturannya seperti itu” tambah Marten.
Marten juga menekankan bahwa meskipun sisa akhir masa jabatannya tinggal beberapa bulan lagi, namun partai integritas ini akan tetap berlaku baik sebelum, sedang, dan sesudah pemilihan umum dihelat. (*)