Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo dibuat viral dengan ekstrimnya massa aksi yang membakar Kantor Bupati Pohuwato, Kantor DPRD Pohuwato dan melakukan pengrusakan di Rudis Bupati Pohuwato.
Amarah massa aksi memuncak setelah beberapa kali melakukan aksi demo yang dinilai tak kunjung mendapatkan kesepakatan bersama pihak perusahaan PT. PETS.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan Tatiye. Id, ribuan massa yang melakukan aksi demostran terdiri dari beberapa kelompok dengan motif yang berbeda.
1. Massa aksi dari kelompok penjual di pasar, mereka menuntut Aparat Penegak Hukum agar tidak melarang pembeli emas yang ada di pohuwato, sehingganya perputaran uang di pasar tradisional marisa bisa lancar kembali.
2. Massa aksi dari kubu Zuriyati Usman yang hingga saat ini mengklaim merekalah yang layak diakui sebagai pengurus sah Koperasi Unit Desa Dharma Tani Marisa (KUD DTM).
3. Massa Aksi dari pengurus KUD dibawah kepemimpinan Idris Kadji. Kejadian beberapa bulan kemarin saat salah satu penambang nyaris adu jotos dengan Ketua KUD DTM yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Pohuwato di ruang rapat DPRD seakan menjadi pemicu lahirlah kubuh kontra tubuh KUD DTM yang menginginkan Idris Kadji diganti sebagai Ketua KUD.
4. Massa aksi dari penambang tradisional, mereka meminta agar APH tidak melarang atau mengintimidasi pembeli emas di Kabupaten Pohuwato.
5. Massa aksi dari penambang ilegal yang menggunakan alat berat jenis eksapator. Berdasarkan informasi, pelaku usah PETI di pohuwato sudah dilarang untuk menggunakan alat berat jenis eksapator, hal itulah yang membuat masyarakat penambang PETI murka.
6. Massa aksi dari masyarakat yang telah merasa tertipu dengan oknum-oknum yang sengaja meminta sejumlah uang kepada calon pelamar dengan memanfaatkan perekrutan di PT. PETS dengan modus akan diterima kerja sebagai karyawan PT. PETS, oknum-oknum tersebut ditengarai dari pengurus KUD DTM.
7. Massa aksi dari calon pelamar, hingga hari ini, ratusan calon pelamar yang telah memasukkan berkas di perusahaan tak kunjung mendapatkan panggilan. Bahkan, pihak perusahaan terinformasi hanya menerima sebagian pelamar dengan melihat siapa yang merekomendasikan calon pelamar tersebut.
8. Massa aksi dari masyarakat penambang yang kesal terhadap oknum APH. Bukan tanpa alasan, kekesalan masyarakat terhadap oknum APH berawal dari intensitas kedatangan Kapolda Gorontalo di PT. PETS yang berdasarkan informasi tengah melakukan kesepakatan untuk menjaga keamanan jalannya aktivitas perusahaan. Padahal, sebagian lahan yang sejak awal dikuasai oleh penambang lokal dari zaman nenek moyang mereka belum terbayarkan.
9.Massa aksi dari masyarakat yang menilai bahwa upaya Forkopimda termasuk bupati dan ketua DPRD dalam mendesak perusahaan agar membayar ganti rugi tak kunjung mendapatkan kesepakatan yang memuaskan pihak penambang.
Salah satu tokoh yang enggan disebutkan namanya, membenarkan sembilan poin diatas, ia mengatakan, dari ribuan massa aksi yang mengakibatkan terbakarnya kantor bupati dan DPRD termasuk sembilan poin diatas.
“Iya betul itu,” pungkas tokoh yang enggan disebutkan namanya.