Parah, institusi Polri di Kabupaten Pohuwato mulai diragukan oleh pemerintah Desa Molosipat dalam menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Desa Molosipat Utara.
Dalam wawancara via telephone, Kepala Desa Molosipat saat ditanyakan solusi untuk warga petani sawah yang tercemar gara-gara aktivitas tambang ilegal, ia justru mengatakan bahwa Kepolisian tidak punya otoritas dan tak mampu mengamankan PETI.
“Tidak usah begitu pak,maksudnya tidak usah bicara pemerintah desa, ini saja pihak kepolisian yang tidak punya otoritas, tidak bisa mengamankan sana, apalagi saya kepala desa, ” ujar Agus dalam wawancara tersebut.
Saat ditanya apa indikator sehingga ia mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak bisa menertibkan alat berat yang beraktivitas di wilayah PETI, tiba-tiba sambungan telepon terputus.
Wartawan Tatiye. Id mencoba menghubungi kembali Kades Molosipat, namun belum tersambung hingga berita ini diterbitkan.