𝘼𝙥𝙖 dampak dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)? 𝘽𝙖𝙣𝙟𝙞𝙧 dan longsor adalah salah satu dampak Negatif yang patut diwaspadai oleh para penambang, khususnya penambang yang ada di Kabupaten Pohuwato.
Maraknya aktivitas pertambangan di daerah yang berjulukan Bumi Panua di Provinsi Gorontalo menjadi momok mengkhawatirkan bagi keberlangsungan hidup generasi penerus bangsa.
Perlu diakui bahwa, hadirnya PETI di Kabupaten Pohuwato seakan mengambil bagian penting dalam pemulihan ekonomi pasca tsunami ekonomi yang melanda dunia yaitu COVID-19.
Namun sayangnya, PETI hari ini justru menjadi peluang bagi pemilik modal besar dalam memperkaya diri sendiri dengan beralibi kepentingan masyarakat. Meskipun demikian, alibi yang kerap dijadikan senjata ampuh itu masih saja dipercaya oleh mereka para pemangku kebijakan.
Masih segar diingatan bagaimana nasib warga yang tertimbun longsor dan bencana banjir yang pernah melanda warga Kecamatan Dengilo dan Kecamatan Buntulia pasca beroperasinya alat berat di wilayah PETI yang ada di masing-masing kecamatan tersebut.
𝘼𝙠𝙞𝙗𝙖𝙩 𝙆𝙚𝙗𝙞𝙟𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙔𝙖𝙣𝙜 𝙈𝙚𝙣𝙮𝙞𝙢𝙥𝙖𝙣𝙜, 𝙋𝙚𝙩𝙖𝙣𝙞 𝙎𝙖𝙬𝙖𝙝 𝙅𝙖𝙙𝙞 𝙆𝙤𝙧𝙗𝙖𝙣
“Sejak dibukanya aktivitas tambang emas disana, air yang masuk persawahan kami sudah tercemar, sehingga berpengaruh pertumbuhan padi sawah. Bahkan, ada masyarakat memanfaatkan walaupun airnya berwarna kekuningan,” begitulah tutur Ishak saat ditemui sedang mengamati pertumbuhan padi miliknya di ladang.
Ketika sawah mereka tercemar dengan air yang tercampur lumpur, siapa yang bertanggungjawab? Sementara Kepala Desa Molosipat seakan lari dari tanggungjawab.
Lagi-lagi dirinya menjawab bahwa ia tidak menginginkan jika dampak negatif dari aktivitas PETI melanda Desa Molosipat. “Pak, kalau saya ini sebenarnya tidak siap,” jawab Agus Masulili
𝙏𝙖𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜 𝙎𝙪𝙙𝙖𝙝 𝘼𝙙𝙖 𝙎𝙚𝙟𝙖𝙠 𝙕𝙖𝙢𝙖𝙣 𝘿𝙖𝙝𝙪𝙡𝙪
Terkadang ada sebagian orang berfikir, jika PETI adalah perbuatan melawan hukum, lantas apa yang membuat APH hingga hari ini terkesan bungkam dalam menyikapi maraknya aktivitas PETI? Tak bisa dipungkiri, suksesnya penambang dalam memenuhi kebutuhan keluarga hingga menyelesaikan anak-anak mereka hingga Strata Satu (S1) adalah bukti bahwa kehadiran tambang sejak dulu sudah membantu masyarakat hingga dunia pendidikan.
𝙋𝙚𝙣𝙖𝙢𝙗𝙖𝙣𝙜 𝙋𝙤𝙝𝙪𝙬𝙖𝙩𝙤 𝘽𝙪𝙩𝙪𝙝 𝙇𝙚𝙜𝙖𝙡𝙞𝙩𝙖𝙨 𝙔𝙖𝙣𝙜 𝙅𝙚𝙡𝙖𝙨
Sebagai salah satu profesi yang cukup berperan dalam menyejahterakan masyarakat, penambang di Kabupaten Pohuwato hari ini butuh legalitas yang jelas. WPR tanpa IPR bak sayur tanpa garam, meskipun keberadaannya jelas namun tak bisa dinikmati sepenuhnya. Tentu ini adalah sebuah keadaan dimana masyarakat diharuskan mencuri di negeri sendiri.