TATIYE.ID (KABGOR) – Tiga fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo tidak menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 oleh Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.
Tiga Fraksi tersebut yakni, fraksi PKS, fraksi Nasdem, dan fraksi Golkar. Hal tersebut ditegaskan oleh juru bicara masing masing fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rangka pembahasan tingkat l Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (3/7/2023).
Sementara, empat fraksi lainnya yaitu, PPP, PAN, Demokrat, dan PDIP menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD 2022. Lantas apakah kejadian F16 vs F19 di APBD perubahan 2022 bakal terjadi lagi?
Diketahui, F16 merupakan istilah dari tiga fraksi (PKS, NasDem, dan Golkar) yang terdiri dari 16 anggota legislatif. Sementara F19 adalah empat fraksi (PPP, PDIP, PAN, dan Demokrat) yang terdiri dari 19 anggota legislatif.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase menghormati sikap dari ketiga fraksi, namun ia berharap pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2022 berjalan dengan normal dan dibahas secara bersama sama.
“Pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2022 ini Insha Allah bisa berjalan normal dan semua (fraksi) akan ikut bersama sama akan membahas. Itu tentu harapannya, dan tentu kita tidak berharap kejadian APBD-P kemarin yang tidak jadi itu terulang lagi,” kata Syam ditemui usai rapat paripurna.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan itu, banyak hal yang harus dipikirkan secara bersama sama terlebih menuju tahun politik 2024. Sehingga pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2022 penting untuk dibahas.
“Dalam menghadapi pesta demokrasi ini karena banyak hal yang harus kita pikirkan secara bersama sama. Pertama tentu dana Pemilu (Pileg dan Pilkada), termasuk catatan catatan dari BPK itu harus ditindaklanjuti oleh DPRD. Sehingga momentum pembahasan laporan pertanggungjawaban ini mengkaji secara menyeluruh apa yang menjadi rekomendasi BPK dan semua kita akan ketahui dalam pembahasan,” lanjut mantan ketua DPC PPP Kabupaten Gorontalo tersebut.
“Tapi saya tetap menghormati sikap dari tiga fraksi yang hari ini menyatakan tidak menyetujui dan pasti mereka akan mengikuti proses proses yang kita lakukan,” tandas Syam.