TATIYE.ID (Deprov) – Sejumlah komunitas driver ojek online yang tergabung dalam asosiasi ikatan pengemudi bentor melakukan audiensi dengan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo di ruang rapat Deprov, Senin (13/3/2023). Lewat kesempatan itu DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi driver ojek onilne tersebut.
Selaku ketua ikatan pengemudi bentor Iwan Abdullah mengatakan, dirinya hanya menyambung aspirasi yang telah disampaikan sebelumnya ke Dishub dan Polda.
Adapun tuntutan yang dikatakanya ialah, menghentikan penerimaan baru untuk Maxim, kemudian terkait jika terjadi kecelakaan siapa yang akan bertanggung jawab, serta pihaknya meminta kepada DPRD untuk mengatur roda 3 yang sudah terdaftar di Maxim.
“Harapan kami kedepan nanti ojol di Gorontalo akan jauh lebih baik akan lebih diatur sesuai aturan daerah yang ada di Gorontalo,” harap Iwan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Ismail Alulu saat di wawancara mengatakan, tuntutan ini akan dikaji dan dilihat oleh Komisi III, karena menurutnya DPRD tidak boleh juga berpihak kepada persoalan apa yang di sampaikan oleh driver ojek online.
“Gorontalo juga ini punya aturan hukum, dari pihak perusahaan pasti punya aturan tersendiri” ucap Ismail.
Menurutnya menjadi persoalan disini antara lain aturan yang ada di mereka dengan kearifan lokal yang ada di Gorontalo menjadi hal pertimbangan. Penetapan standar operasional akan dilihat, dirinya sebagai wakil rakyat, Ismail Alulu tentu akan berpihak kepada rakyatnya.
“Saya sebagai wakil rakyat, tentu saya akan berpihak kepada rakyat, apalagi ojek online tentu ini menjadi perjuangan bersama. Olehnya rapat ini akan dilanjutkan lagi pada senin depan untuk menindaklanjuti apa-apa yang menjadi aspirasi dari driver ojol. Rapat juga akan diikuti oleh Komisi II dan Komisi IV sekaligus bersama pihak terkait,” jelasnya.