• Latest
  • Trending
Ini 4 Poin Pernyataan Sikap Organisasi Profesi Kesehatan Gorontalo, Tolak RUU Kesehatan!

Ini 4 Poin Pernyataan Sikap Organisasi Profesi Kesehatan Gorontalo, Tolak RUU Kesehatan!

28 November 2022
Warga Pentadio Serap Aspirasi Lewat Reses Ramdan Liputo, Soroti Kebutuhan Majelis Taklim dan Drainase

Warga Pentadio Serap Aspirasi Lewat Reses Ramdan Liputo, Soroti Kebutuhan Majelis Taklim dan Drainase

5 Februari 2026
Reses Ketua Deprov, Warga Bulalo Suarakan Kebutuhan Pertanian dan Infrastruktur

Reses Ketua Deprov, Warga Bulalo Suarakan Kebutuhan Pertanian dan Infrastruktur

5 Februari 2026
Indra Nodu : Isu Dugaan Hutang Bupati Thariq Upaya Menghambat Pembangunan Daerah

Indra Nodu : Isu Dugaan Hutang Bupati Thariq Upaya Menghambat Pembangunan Daerah

4 Februari 2026
Ultimatum Pihak GGC, Bais: Jangan Ada Penampilan Goyangan Erotis di Pasar Malam Leboto

Ultimatum Pihak GGC, Bais: Jangan Ada Penampilan Goyangan Erotis di Pasar Malam Leboto

4 Februari 2026
Awaludin Direkomendasikan Muktamar, Ismet Mile Justru Terima SK

Awaludin Direkomendasikan Muktamar, Ismet Mile Justru Terima SK

3 Februari 2026
Krisis Tinta Berakhir, Dukcapil Kabgor Mulai Cetak KTP

Krisis Tinta Berakhir, Dukcapil Kabgor Mulai Cetak KTP

3 Februari 2026
Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

2 Februari 2026
Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

Bukti Kepedulian YR Team Terhadap Masyarakat Kecamatan Dengilo

30 Januari 2026
Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

Dukcapil Gorontalo Musnahkan 8.129 KTP-el Demi Cegah Penyalahgunaan Data

30 Januari 2026
Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

30 Januari 2026
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

Perkara Dugaan Ijazah Palsu Wabup Gorut Resmi Dihentikan : Semua Sudah Jelas

28 Januari 2026
Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

Rawat Jalan RSUD ZUS Gorut Disediakan Dua Shif, Berikut Jadwalnya

28 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Deprov Gorontalo

Ini 4 Poin Pernyataan Sikap Organisasi Profesi Kesehatan Gorontalo, Tolak RUU Kesehatan!

by Moh Yasin Sonosentiko
28 November 2022
in Deprov Gorontalo, Gorontalo

TATIYE.ID – Hak setiap warga negara terkait kesehatan menjadi hak universal di dalam Universal Declaration of Human Rights tahun 1948 dan hak yang dilindungi serta diamanahkan oleh Konstitusi Negara UUD RI tahun 1945 menjadi salah satu dasar penolakan akan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan (Omnibus Law) oleh Organisasi Profesi (OP) di Provinsi Gorontalo.

“Jelas dalam UUD RI tahun 1945 pasal 34 ayat (3. Negara dalam hal ini pemerintah menjadi aktor utama dalam menjalankan tanggung jawab ini. Namun dalam perubahan paradigma goverment menjadi governance, maka pemerintah memerlukan aktor lain yaitu pemangku kebijakan lainnya dan masyarakat. Dalam konsep governance menitik beratkan pada perimbangan peran – peran stakeholders dalam lahirnya kebijakan – kebijakan publik,” ungkap Ketua IDI Wilayah Gorontalo, dr. A.R Muhammad, Sp.PD. FINASIM, Senin (28/11/2022) usai audiens dengan DPRD Provinsi Gorontalo.

Dijelaskan dr. A.R Muhammad, situasi pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran dan peringatan kepada semua pihak bahwa permasalahan kesehatan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, kolaborasi dan sinergisitas semua pemangku kesehatan harus dikedepankan untuk memperbaiki sistem kesehatan saat ini dan di masa depan.

“Sehubungan dengan penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas oleh DPR RI dimana salah satu Rancangan Undang – Undang (RUU) yang menjadi agenda pembahasan adalah RUU Kesehatan (Omnibus Law), kami organisasi kesehatan yang telah diakui dan menjalankan fungsi serta peran berdasarkan amanah di beberapa Undang – Undang lex specialis bidang kesehatan antara lain UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, UU No. 38 tahun 2014 tentang keperawatan, UU No. 4 tahun 2019 tentang kebidanan,” jelasnya.

Berikut empat poin penting alasan penolakan RUU Kesehatan (Omnibus Law) ;

  1. Kebijakan kesehatan harus mengedepankan jaminan hak kesehatan terhadap masyarakat. Dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien dapat tetap dijaga. Keberadaan organisasi profesi beserta seluruh perangkatnya yang memiliki kewenangan dalam menetapkan kompetensi profesi kesehatan, seharusnya tetap dilibatkan oleh pemerintah dalam merekomendasikan praktik keprofesian di suatu wilayah.
  2. Hal paling urgent yang saat ini harus dilakukan pemerintah adalah memperbaiki sistem kesehatan yang secara komprehensif berawal dari pendidikan hingga kepelayanan. Sekian banyak tantangan seperti persoalan penyakit – penyakit yang belum tuntas diatasi (misalnya TBC, gizi buruk, kematian ibu – anak/ KIA, penyakit – penyakit triple burden yang memerlukan pembiayaan besar), pembiayaan kesehatan melalui sistem JKN, dan pengelolaan data kesehatan di era kemajuan teknologi serta rentannya kejahatan siber, haruslah dihadapi dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat.
  3. Pada 2016 WHO menerbitkan dokumen Global Strategy on Human Resources for Health Workforce 2030 sebagai acuan bagi pembuat kebijakan negara – negara anggota dalam merumuskan kebijakan tenaga kesehatan. Pemangku kepentingan yang dimaksud dalam dokumen ini bukan hanya pemerintah, tetapi juga pemberi kerja, asosiasi profesi, institusi pendidikan, hingga masyarakat sipil. Hal ini sejalan dengan prinsip governance, dimana pemerintah melibatkan secara aktif pemangku kebijakan lain. Isu pemerataan dan kesejahteraan tenaga kesehatan haruslah menjadi prioritas saat ini.
  4. Demi mengedepankan kepentingan masyarakat dan keselamatan pasien yang lebih luas, kami bersepakat MENOLAK RUU Kesehatan ( Omnibus Law ) dan mendesak agar Pemerintah maupun DPR lebih aktif melibatkan organisasi profesi kesehatandan unsur masyarakat lainnya dalam memperbaiki sistem kesehatan untuk masa depan Indonesia yang lebih sehat. (*)
Share204SendShare

BeritaTerkait

Warga Pentadio Serap Aspirasi Lewat Reses Ramdan Liputo, Soroti Kebutuhan Majelis Taklim dan Drainase
Deprov Gorontalo

Warga Pentadio Serap Aspirasi Lewat Reses Ramdan Liputo, Soroti Kebutuhan Majelis Taklim dan Drainase

5 Februari 2026
Reses Ketua Deprov, Warga Bulalo Suarakan Kebutuhan Pertanian dan Infrastruktur
Deprov Gorontalo

Reses Ketua Deprov, Warga Bulalo Suarakan Kebutuhan Pertanian dan Infrastruktur

5 Februari 2026
Indra Nodu : Isu Dugaan Hutang Bupati Thariq Upaya Menghambat Pembangunan Daerah
Advetorial

Indra Nodu : Isu Dugaan Hutang Bupati Thariq Upaya Menghambat Pembangunan Daerah

4 Februari 2026
Ultimatum Pihak GGC, Bais: Jangan Ada Penampilan Goyangan Erotis di Pasar Malam Leboto
Advetorial

Ultimatum Pihak GGC, Bais: Jangan Ada Penampilan Goyangan Erotis di Pasar Malam Leboto

4 Februari 2026
Krisis Tinta Berakhir, Dukcapil Kabgor Mulai Cetak KTP
Kab. Gorontalo

Krisis Tinta Berakhir, Dukcapil Kabgor Mulai Cetak KTP

3 Februari 2026
Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026
Daerah

Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

2 Februari 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Indra Nodu : Isu Dugaan Hutang Bupati Thariq Upaya Menghambat Pembangunan Daerah
Advetorial

Indra Nodu : Isu Dugaan Hutang Bupati Thariq Upaya Menghambat Pembangunan Daerah

by tatiye
4 Februari 2026
0

TATIYE.ID (GORUT) - Kader Partai Golkar, Indra Nodu, menilai polemik dugaan utang Rp3,8 miliar yang diarahkan kepada Bupati Gorontalo Utara,...

Awaludin Direkomendasikan Muktamar, Ismet Mile Justru Terima SK

Awaludin Direkomendasikan Muktamar, Ismet Mile Justru Terima SK

3 Februari 2026
Ultimatum Pihak GGC, Bais: Jangan Ada Penampilan Goyangan Erotis di Pasar Malam Leboto

Ultimatum Pihak GGC, Bais: Jangan Ada Penampilan Goyangan Erotis di Pasar Malam Leboto

4 Februari 2026
25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

27 Agustus 2024
Warga Pentadio Serap Aspirasi Lewat Reses Ramdan Liputo, Soroti Kebutuhan Majelis Taklim dan Drainase

Warga Pentadio Serap Aspirasi Lewat Reses Ramdan Liputo, Soroti Kebutuhan Majelis Taklim dan Drainase

5 Februari 2026
Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

21 April 2025
Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

8 Februari 2021

Terbaru

Warga Pentadio Serap Aspirasi Lewat Reses Ramdan Liputo, Soroti Kebutuhan Majelis Taklim dan Drainase

Warga Pentadio Serap Aspirasi Lewat Reses Ramdan Liputo, Soroti Kebutuhan Majelis Taklim dan Drainase

5 Februari 2026
Reses Ketua Deprov, Warga Bulalo Suarakan Kebutuhan Pertanian dan Infrastruktur

Reses Ketua Deprov, Warga Bulalo Suarakan Kebutuhan Pertanian dan Infrastruktur

5 Februari 2026
Indra Nodu : Isu Dugaan Hutang Bupati Thariq Upaya Menghambat Pembangunan Daerah

Indra Nodu : Isu Dugaan Hutang Bupati Thariq Upaya Menghambat Pembangunan Daerah

4 Februari 2026
Ultimatum Pihak GGC, Bais: Jangan Ada Penampilan Goyangan Erotis di Pasar Malam Leboto

Ultimatum Pihak GGC, Bais: Jangan Ada Penampilan Goyangan Erotis di Pasar Malam Leboto

4 Februari 2026
Awaludin Direkomendasikan Muktamar, Ismet Mile Justru Terima SK

Awaludin Direkomendasikan Muktamar, Ismet Mile Justru Terima SK

3 Februari 2026

Populer

  • Awaludin Direkomendasikan Muktamar, Ismet Mile Justru Terima SK

    Awaludin Direkomendasikan Muktamar, Ismet Mile Justru Terima SK

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Indra Nodu : Isu Dugaan Hutang Bupati Thariq Upaya Menghambat Pembangunan Daerah

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Iskandar Mangopa ke Kader Golkar: Jangan Banyak Gaya, Asal Ba Dengar

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Jadi Momentum Strategis, Bupati Dan Wabup Gorut Hadiri Rakornas Nasional 2026

    512 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Ultimatum Pihak GGC, Bais: Jangan Ada Penampilan Goyangan Erotis di Pasar Malam Leboto

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • Wajah-Wajah Baru Masuk Struktur Golkar Kabupaten Gorontalo, Siapa Saja?

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Krisis Tinta Berakhir, Dukcapil Kabgor Mulai Cetak KTP

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Ampauleng Dorong Gorontalo jadi Kota Literasi

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Profil Ismail Pakaya, Putra Gorontalo yang Bakal Dilantik jadi Pj Gubernur

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.