TATIYE.ID (PEMPROV) – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib mendukung penuh penerapan kebijakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ia berharap, pemasangan CCTV tilang elektronik dapat diperluas ke seluruh wilayah yang dianggap rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut disampaikannya, saat Komisi I Deprov Gorontalo menggelar kunjungan kerja ke kantor Dirlantas Polda Gorontalo, Rabu (12/10/2022)
“Kami berharap pemasangan ETLE ini dapat diperluas lagi ke seluruh wilayah di Provinsi Gorontalo. Kami ingin mewujudkan masyarakat Gorontalo makin taat hukum lalu lintas,” harapnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman menegaskan, bahwa penerapan tilang elektronik telah beroperasi dan sudah disosialisasikan tiga bulan mulai dari Januari silam.
“Sejak kami melakukan MoU dengan pihak kejaksaan dan pengadilan, Alhamdulillah program penerapan ETLE di Gorontalo sudah berjalan maksimal,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa penegakan hukum ETLE sama halnya dengan proses penilangan manual. Hanya saja penerapannya menggunakan camera yang dapat memantau perilaku pengendara.
“Ada dua kamera pemantau yang terpasang di satu titik dan beroperasi 24 jam. Dan ini akan mempermudah kita untuk memantau para pengedara yang tidak taat berlalu lintas,” tutupnya. (**)