TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran menyebut bahwa isu mengenai nilai kontrak pengelolaan Pulau Saronde sebesar Rp3 miliar itu merupakan informasi menyesatkan. Menurutnya, keputusan pengelolaan Pulau Saronde telah disetujui bersama Pemkab dan DPRD.
“Itu informasi yang menyesatkan. Kenapa? karena tidak ada termuat dalam PKS tentang anggaran Rp3 miliar tersebut,” jelas Hamzah pada Selasa (14/6/2022).
Selain itu, Hamzah sangat menyangkan informasi ‘salah kaprah’ itu. Sebab sebelum ini dikontrakkan, hal tersebut sudah melewati persetujuan DPRD.
“Investasi ini sebelumnya sudah melewati persetujuan DPRD, dan mereka juga telah memaparkan berapa nominal yang nantinya akan digelontorkan untuk pulau tersebut,” ujarnya.
Hamzah menyampaikan, dalam pemaparan investasi itu terdapat puluhan miliar yang nantinya akan digelontorkan untuk Pulau Saronde ini, walaupun demikian iapun belum mengetahui persis nominal angkanya.
“Dari hasil kerja sama ini, Pemda Gorut tentu akan mendapatkan keuntungan 20% dari total pendapatan PT. Blue Bay Divers setiap tahun, sehingga dari presentasi ini akan terus naik sebanyak 2% persen setiap 5 tahun,” tandasnya. (*)