Tatiye.id (DPRD_Bonebol)- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019 disepakati oleh enam fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango untuk membahasnya ditingkat lanjut.
Kesepakatan pembahasan lebih lanjut tersebut dibahas melalui rapat paripurna tingkat I dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Bone Bolango. Senin (22/6).
Bupati Bone Bolango (Bonebol) Hamim Pou didampingi Wakil Bupati Kilat Wartabone dihadapan pimpinan serta anggota DPRD menjelaskan secara detail pertanggung jawaban APBD yang terdiri Pendapatan daerah ditahun 2019 sebesar Rp 1,16 Triliun dengan realisasi Rp 997 miliar lebih Dan Belanja daerah sebesar Rp 1,40 Triliun dengan realisasi sekitar Rp 997,6 Miliar lebih.
Ketua DPRD Bonebol Halid Tangahu menuturkan dengan disepakatinya oleh enam fraksi, Maka Ranperda ini akan dibahas ditingkat lanjut.
“Selanjutnya Ranperda ini akan dibahas sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku ” Ungkap Halid Tangahu
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Azan Piola menuturkan bahwa DPRD akan segera melaksanakan pembahasan diminggu ini, Sehingganya di Minggu kedua sudah dapat dibahas di pembicaraan tingkat 2.
” Pembahasan ranperda ini tentunya akan melihat juga apa yang tertuang didalam LHP yang telah disampaikan oleh BPK RI. Karena didalamnya terdapat beberapa catatan yang harus kita dalami” Tegas Azan Piola


















