TATIYE.ID (BOALEMO) – Bupati Boalemo Darwis Moridu di dampingi Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang di serahkan oleh kepala BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo Rahmadi, bertempat di auditorium BPK-RI, Jumat (5/6/2020).
Pada ksempatan itu Bupati Boalemo Darwis Moridu menyampaikan Bahwa kali ini pemerintah Kabupaten Boalemo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tiga kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
“Tentu mempertahankan prestasi ini tidak mudah, saya sebagai pimpinan daerah menyampaikan terima kasih kepada sèluruh pimpinann OPD yang telah bekerja keras, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) yang ke tiga kalinya,” kata Darwis Moridu, Jumat (5/6/2020).
“Mudah-mudahan dengan sisa waktu 2 tahun ini,kami bisa mempertahankan WTP sampai masa akhir jabatan hingga tahun 2022,” lanjutnya.
Sementara kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Kabupaten Boalemo yang telah berusaha melakukan perbaikan atas pengelolaan keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019.
“BPK-RI akan terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten,” Rahmadi.
Pemeriksaan BPK-RI atas LKPD TA 2019 bertujuan untuk memberikan Opini atau pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang di sajikan dalam laporan keuangan yang di dasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian Intern (SPI). (*)
Pewarta : Muchlis Kai

















