TATIYE.ID (GORONTALO) – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Stabilitas Keamanan Daerah melakukan aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Gorontalo terkait kasus investasi ilegal Forex yang melibatkan lembaga FX Family.
Pimpinan masa aksi, Rizal Ladiku meminta kepada pihak DPRD untuk mengusut kasus investasi ilegal dengan restorative justice. Hal itu dimaksudkan agar dana nasabah yang mengikuti investasi bisa dikembalikan.
“Meskipun tersangka dari investasi forex (FX Family) ini sudah di proses hukum, namun masyarakat meminta pengembalian dana khususnya nasabah yang belum dibayarkan,” buka Rizal.
Rizal mengaku dampak daripada lembaga FX Family ini bukan hanya di Provinsi Gorontalo. Kasus investasi ilegal ini juga berdampak hingga ke Provinsi tetangga dengan total 40ribu nasabah.
“Yang kami minta bagaimana pemerintah melalui Gubernur Gorontalo bersama dengan DPRD dan Polda Gorontalo menyelesaikan dan memusyawarahkan masalah ini melalui restorative justice,” kata Rizal.
“Mengapa masalah ini lebih ke tindak pindana. Kalau masuk ke tindak pidana semua admin pasti akan masuk dengan pasal 55 KUHP. Yang kami khawatirkan akan full penjara. Jadi kami ingin ini diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Bagaimana modal dikembalikan dan proses hukum tetap dijalankan,” tutup Rizal