TATIYE.ID (GORUT) – Kepolisian Sektor Anggrek menggelar operasi peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polsek Anggrek guna dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat, Sabtu (23/10/12).
Dari operasi tersebut kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan minuman keras berbagai jenis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber resmi kepolisian, Dimana Polsek Anggrek melakukan operasi tersebut melibatkan pihak jajaran TNI.
Kapolsek Anggrek, IPDA Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa mengatakan bahwa operasi ini dilakukan guna menindak lanjuti keluhan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Anggrek. Dimana masyarakat mengeluhkan adanya peredaran miras.
“Operasi ini kami lakukan guna dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait peredaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Anggrek. Sehingga kamipun selaku pengayom dan juga pelindung bagi masyarakat, wajib untuk menindak lanjuti hal itu,” ujar Kapolsek
Lanjut Kapolsek, selain mencegah adanya peredaran miras tentu ada juga beberapa hal yang dilaksanakan oleh Polsek Anggrek bersama jajajaran TNI dalam operasi ini, salah satunya mengenai prostitusi serta senjata tajam.
“Selain mencegah peredaran miras, kamipun melakukan rajia terkait prostitusi dan juga senjata tajam,” ungkapnya
IPDA Imanuel Ivan Bagus Pratama Thabaa yang juga dikenal sebagai salah satu kapolsek termuda di gorontalo tersebut menambahkan bahwa operasi yang dilaksanakan ini akan berlangsung selama 1 bulan.
“Kegiatan operasi gabungan ini akan dilaksanakan selama 1 bulan, sehingga sayapun menghimbau kepada masyarakat khususnya berada di wilayah hukum Polsek Anggrek agar segera melaporkan kepada kami ketika terdapat hal-hal yang menurut masyarakat itu dapat mengganggu keamanan juga kenyamanan sekitar,” jelasnya. (*)