TATIYE.ID (GORONTALO) – Maraknya tawaran investasi Forex di Gorontalo rupanya menarik perhatian Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus. Melalui Surat Telegram Kapolda Gorontalo menginstruksikan ke seluruh jajaran Polda Gorontalo untuk waspada dengan tawaran menggiurkan dari investasi ilegal tersebut.
Dalam surat telegram tersebut dijelaskan latar belakang perintah tersebut lantaran beredar informasi viral adanya dugaaan investrasi trading forex ilegal di masyarakat Gorontalo yang melibatkan oknum Polri.
Salah satu tawaran investasi tersebut adalah dengan cara menyerahkan sejumlah uang sebagai modal investasi kemudian setiap bulannya akan menerima 30% setiap bulan dari modal yang disetorkan. Sebagai ilustrasi, ketika kita invest Rp 1 juta, maka setiap bulan akan menerima Rp 300 ribu selama 10 bulan. Ketika modal yang disetorkan lebih besar maka pendapatan yang diterima setiap bulan juga akan semakin besar.
Diduga investasi ini sempat menjadi tranding topic dan banyak diminita masyarakat di daerah Boalemo dan Pohuwato dengan melibatkan oknum Polri.
Karena itu, Kapolda menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat menjalankan investasi ilegal baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Surat Telegram ini bersifat perintah,” tegas isi Surat Telegram Kapolda Gorontalo.
Jadi bingung, apa marketing investasinya yang hebat atau nasabahnya yang bodoh tanpa kenal pada pengelolanya, tidak tahu kantornya dimana atau bagaimana track rekordnya berani2 menginvestasikan dana ratusan juta sampai miliar, jelas bahwa pemerintah berkewajiban melindungi
Bosan dengarnya begitu terus