TATIYE.ID (GORONTALO) – Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo menggelar Forum Data dan Diseminasi Publikasi Data Sektor Provinsi Gorontalo untuk penguatan data statistik menuju satu data Indonesia.
kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo ini berlangusng di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo Darda Daraba, Jumat (13/3/2020).
Dalam sambutannya Sekdaprov Darda Daraba mengatakan kegiatan ini menjadi sangat strategis karena data merupakan wadah komunikasi dan koordinasi kegiatan statistik. Menurutnya, hal ini dapat menumbuhkan sinergitas dalam menyediakan data khususnya data sektoral.
“Manfaat forum satu data Indonesia ini yang pertama dapat terjadinya koordinasi dan komunikasi antar sektor dalam penyediaan dan pemanfaatan data. Selanjutnya agar tercipta jembatan antara penyedia dengan pengguna data untuk mendiskusikan substansi, metodologi, konsep dan penjelasan teknis yang digunakan untuk masing-masing instansi atau OPD,†ungkap Darda.
Pedoman standar dan metadata baku untuk statistik sektoral ditetapkan oleh kepala instansi pemerintah sesuai tugas dan fungsinya dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini merujuk pada metadata baku yang ditetapkan oleh pembina data.
Darda menghimbau setiap OPD wajib mengelola data secara lengkap, aktual, valid dan akuntabel untuk selanjutnya disampaikan kepada Dinas Kominfo dan Statistik.
“Dalam pengelolaan data sebagaimana dimaksud maka Dinas Kominfo dan Statistik berperan sebagai pintu masuk perolehan data atau clearing data,†tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Fatma Biki menjelaskan ada tiga unsur yang dibahas dalam forum data ini. Ketiga hal tersebut adalah infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Ketika mereka (produsen data) sudah duduk bersama maka tidak ada lagi hal-hal yang vakum berkaitan dengan data yang ada di Provinsi Gorontalo. Misalnya data di Provinsi Gorontalo itu data jalan, ketersediaan data itu cuma data yang jalan dan dibiayai oleh APBD Provinsi,” tutur Fatma.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, data-data yang akan dikumpul oleh mereka (produsen data) akan di kompilasi dan data itu akan dibiayai oleh kabupaten/kota, bahkan data yang tersedia seperti data jalan juga akan dibiayai oleh APBN melalui balai jalan. (*)






















