TATIYE.ID (GORUT) – Ketua Panitia Hak Angket DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ariyati Polapa mengatakan sesuai dengan tahapan penyusunan jadwal dari panitia hak angket, rencanannya Senin pekan depan pihak panitia angket akan mengundang Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu bersama Kepala Inspektorat Gorut Syamsul Bahri Pou untuk dimintai keterangannya terkait dengan materi hak angket yang saat ini tengah dijalankan oleh Lembaga Legislatif DPRD Gorut.
Ariyati saat di hubungi melalui sambungan telefon mengatakan, target penyeledikan panita hak angket yang tadinya dijadwalkan selama 9 minggu berubah menjadi 5 Minggu sesuai dengan hasil rapat internal yang digelar oleh panita hak angket pada hari Selasa (8/6/2021) kemarin.
Sebelumnya memang kita sudah targetkan selama 9 minggu, akan tetapi sesuai dengan hasil rapat internal kemarin waktunya kita persingkat menjadi 5 minggu saja. Sehingga untuk penyusunan jadwalnya sudah kita sesuaikan, dan rencanannya Senin pekan Depan kami dari pihak panitia hak angket itu sudah mengirim surat pemanggulan terhadap Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu dan Kepala Inspektorat Gorut Syamsul Bahri Pou,” Kata Ariyati Polapa, Rabu (9/6/2021).
Sesuai dengan point titik pantau yang menjadi materi pada pelaksanaan interpelasi beberapa waktu lalu, pihak panitia hak angket rencanannya akan memanggil sebanyak 5 orang pejabat Pemda Gorut untuk dimintai keterangannya oleh pihak panitia hak angket.
Total pejabat yang kami panggil itu ada 5 orang, dan itu berdasarkan point titik pantau pada materi pelaksanaan interpelasi beberapa waktu lalu, nah untuk pekan depan itu selama 3 hari berturut-turut kita akan lakukan penjadwalan pemanggilan terhadap beberapa pejabat termasuk Kadis Disdukcapil. cuman yang pasti pada hari Senin itu yang akan kita panggil ada 2 orang yakni pak Wabup dengan Pak Inspektur,” Tandasnya. (*)