TATIYE.ID (GORONTALO) – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengharapkan APBD 2022 nantinya akan tetap mengacu pada kepentingan rakyat yang terdampak pandemi covid-19. Hal itu diungkapkan Paris usai memimpin rapat paripurna ke 62 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Gorontalo tahun 2022, Senin (13/9/2021).
“Saya mengharapkan ini akan mengacu pada kepentingan rakyat, utamanya untuk mengatasi masalah pandemi yang sampai saat ini masih menggila. Kita tidak bisa lalai agar ini bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Paris.
Untuk APBD 2022, Paris menjelaskan akan tetap mengacu pada APBD sebelumnya. Dimana pihak TAPD (eksekutif) akan diberikan kesempatan menyampaikan KUA PPAS 2022 kepada OPD terkait untuk dijabarkan dalam APBD Induk 2022.
“Paripurna-nya akan dilakukan dua minggu kemudian, jadi semua APBD 2022 acuannya dari APBD 2021. tidak bisa acuannya dari KUA PPAS, jadi kita melegitimasi dalam APBD induk,” ungkapnya.
Olehnya ia mengharapkan, di APBD 2022 tetap mengacu pada dampak-dampak pandemi, khususnya untuk pemulihan ekonomi, infrasturktur dan bantuan untuk UMKM.
“Jadi semuanya mengarah pada masalah pandemi, karena itu pembahasannya cukup alot, karena kita keinginannya begitu, dan syukur semua ada kesepakatan dan kesepahaman bersama antara TAPD dan legislatif,” pungkasnya.