TATIYE.ID (BOALEMO) – Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar workshop regulasi stunting di Grand Amalia Hotel, Kecamatan Tilamuta, Kamis (09/09/2021).
Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Sherman Moridu dan dihadiri pula oleh Kepala-Kepala Desa, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Boalemo, sert OPD terkait.
Menurut Sekda Boalemo, workshop regulasi stunting merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh Pemkab Boalemo guna memastikan pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara terintegrasi antara SOPD, Pemerintah Kecamatan, Puskesmas dan desa, tak terkecuali unsur PKK dan organisasi masyarakat.
Sherman pun menjelaskan bahwa hal ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Boalemo nomor 48 tahun 2021 bahwa peran dan kewenangan kepala desa sebagai rujukan Pemerintah Desa dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk penanganan penurunan stunting di tingkat desa.
“Sehingga itu diharapkan untuk penanganan stunting ini, agar tim kelompok kerja yang sudah dibentuk melalui Perbub 48 tahun 2021 dapat melakukan evaluasi langsung di lapangan dan bekerja lebih maksimal,” ucap Sherman.
Lanjut Sherman, dalam upaya perbaikan derajat kesehatan masyarakat, penanganan stunting menjadi indikator penilaian Pemerintah Pusat terhadap Pemerintah Daerah.