TATIYE.ID (BOALEMO) – Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menghadiri sekaligus membuka rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Boalemo, di Hotel Grand Amaliah, Kamis (29/7/2021).
Pada kesempatan itu, Anas menyampaikan beberapa hal penting tentang kepengurusan legalitas hak milik tanah, salah satunya adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau yang disebut dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Anas juga mendorong kepada seluruh masyarakat Kabupaten Boalemo agar segera melakukan pengukuran tanah milik pribadi melalui PTSL guna mendapatkan jaminan legalitas berupa sertipikat tanah.
“PTSL sangat membantu masyarakat, karena masyarakat akan memperoleh legalitas tanah,” kata Anas.
Mengingat betapa besar tanggung jawab pemerintah dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, Anas meminta kepada seluruh Kepala Dinas dan Kepala Desa di wilayah Pemerintahan Kabupaten Boalemo agar dapat memberikan edukasi pentingnya PTSL kepada masyarakat.
“Ini kesempatan masyarakat, Pak Presiden itu mengenai hal ini sampai turun ke desa desa, untuk mendorong masyarakat agar mengurus legalitas kepemilikan tanah pribadi,” ucap Anas.
Anas juga menegaskan program ini tanpa pungutan biaya atau gratis.