TATIYE.ID (BONEBOL) – Setelah diresmikan oleh DPRD Bone Bolango pada rapat paripurna ke-56 pembicaraan tingkat ll, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, berharap pelayanan kepada masyarakat semakin dipercepat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Hamim saat pada rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bonebol pada Selasa (15/06/2021) kemarin.
”Setelah adanya penetapan perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, seluruh OPD agar segera melakukan percepatan proses pelaksanaan layanan masyarakat tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,”tegas Hamim.
Hamim menuturkan pasca penetapan Perda tersebut diharapkan seluruh pihak terutama eksekutif dan legislatif dapat mendukung pelaksanaan Perda yang telah disetujui secara bersama secara konsekuen dan konsisten.
“Nantinya perubahan ini akan menjawab kebutuhan dan permasalahan daerah, apalagi saat ini kita masih mengalami pandemik Covid-19,”tutur Hamim.
Ia mengungkapkan perampingan ini nantinya akan membutuhkan pemimpin yang hebat dan kuat serta bisa menerjemahkan visi misi kepala daerah untuk bagaimana terjadinya perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Contohnya tujuan digabungnya Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga ini adalah bagaimana kita ingin masyarakat Bone Bolango, selain berolahraga dapat berwisata pula, maka ini yang harus dimanfaatkan oleh pimpinan OPD tersebut bagaimana terobosan yang akan dilakukan ke depan,”ungkap Hamim.
Hamim pun berharap adanya kesungguhan dan keseriusan bersama sebagai Aparatur Pemerintahan agar pembangunan di Kabupaten Bone Bolango dapat diwujudkan, sehingga bisa membawa Bone Bolango yang maju cemerlang.
Adapun daftar OPD Kabupaten Bone Bolango yang baru disahkan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, di antaranya Sekretariat Daerah , Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Kepegawaian, Diklat dan Sumber Daya Manusia, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan dan Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.