TATIYE.ID (BONEBOL) – Ketidakjelasan perubahan peraturan mengenai penganggaran untuk kepesertaan BPJS kesehatan untuk aparat desa menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi l DPRD Bone Bolango, Senin (19/4/2021).
Diketahui bahwa sebelumnya, aparat desa sudah dicover dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Dinas Sosial sudah ditiadakan sejak awal april dan di alihkan untuk dicover di Dinas Pemdes lewat Anggaran Dana Desa (ADD).
Dalam RDP tersebut turut hadir sejumlah perwakilan kepala desa se Kabupaten Bone Bolango, Dinas Sosial, dan Dinas Pemdes.
Faisal Mohie, ketua komisi l yang memimpin jalannya rapat mencoba memfasilitasi terkait permasalahan BPJS kesehatan.
Menurutnya, banyak aparat desa yang mengeluhkan tidak siap. Hal ini dikarenakan bahwa kondisi ini belum sempat dianggarkan di APBDes.
Oleh karena itu, dengan adanya RDP ini untuk mempertemukan beberapa pihak yang terkait. Namun pihak BPJS sendiri belum sempat hadir pada rapat itu sehingga belum ada kesimpulan untuk rapat tersebut.
“Nanti kami harap bisa mempresentasikan kades yang 160 desa. Karena, kalau kita hadirkan semua tidak mungkin karena harus protokol covid19. Jadi, apa yang disuarakan ini mewakili keluhan seluruh kepala desa se Bonebol,” ujar ketua komisi l, Faisal Mohie.