TATIYE.ID (PEMKOT) – Pembangunan Kota Gorontalo masih berjalan baik dan lancar meski diterjang pandemi Covid-19. Itu terlihat dari capaian indikator program dan kegiatan tahun 2020, sebagaimana disampaikan Wali Kota Marten A. Taha dalam rapat paripurna LKPJ Tahun 2020, di ruang sidang kantor DPRD, Senin (05/04/2021)
Dalam penjabarannya Wali Kota Marten A. Taha mengatakan, penyusunan dan penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan hak wajib sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 Ayat 1 UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Regulasi itu sangat jelas. Bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah…”
“Selanjutnya dalam PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam Pasal 19 Ayat 1, bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir…”
“LKPJ yang disampaikan saat ini disusun menggunakan format sistematika baru sebagaimana tercantum dalam lampiran Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” jelasnya.
Lanjut katanya, secara umum, penyelenggaraan urusan pemerintahan Kota Gorontalo telah teranggarkan melalui APBD Tahun 2020. Kesemuanya itu kata dia terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan, 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang, unsur pengawas, unsur kewilayahan, unsur pendukung, dan urusan pemerintahan umum.
“Meskipun saat ini mengalami keterlambatan dikarenakan Covid-19, namun ada beberapa capaian yang sudah dilaksanakan Pemkot Gorontalo. Diantaranya 8 sektor yang tumbuh positif. Seperti jasa keuangan dan asuransi. Di tahun 2019 silam jasa keuangan dan asuransi ini hanya 4,60 persen. Namun ditahun 2020 naik mencapai 14,67 persen. Kemudian sektor jasa pengadaan listrik dan gas naik 11,35 persen yang sebelumnya hanya 7,59 persen ditahun 2019…”
“Selanjutnya informasi dan komunikasi Kota Gorontalo di tahun 2020 tumbuh sebesar 7,25 persen, termasuk juga jasa pendidikan sebesar 5,02 persen, jasa kesehatan tumbuh sebesar 1,86 persen,” katanya.
Berdasarkan pantauan awak media ini, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hardi Sidiki berjalan lancar. Dan diakhiri dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun 2020 oleh Wali Kota Marten A. Taha kepada Pimpinan DPRD Hardi Sidiki untuk ditindaklanjuti sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. (*)