TATIYE.ID (GORONTALO) – Dalam Konfrensi Pers Polres Gorontalo Kota, membeberkan motif pembunuhan terhadap Fajrin Hilipito yang terjadi di kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Pada Rabu (3/3/2021).
Dari hasil pengakuan pelaku YK, awalnya YK dan korban sempat mengkonsumsi minuman keras bersama, setelah itu YK dan Korban sempat cek Cok dan bertengkar,
Ketika berada dalam kamar korban meminta untuk berhubungan badan, dan saat itu YK merasa keberatan untuk melakukan perbuatan tersebut.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra, S.I.K., M.Tr, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan sebenarnya dilakukan YK karena merasa tidak ingin berhubungan intim dengan korban.
Saat itu korban tetap memaksa ingin melakukan hubungan badan tersebut. Merasa dipaksa YK pun emosi dan kesal, pelaku kemudian langsung menganiaya korban hingga tewas.
“Jadi pelaku ini tidak Mau berhubungan intim, saat diajak oleh korban. Pelaku langsung emosi. Lalu melakukan penganiyaan itu,” kata AKBP Desmont.
Lanjut dikatakan AKBP Desmont bahwa pelaku dan korban memang sudah lama saling kenal.
Sementara Dari hasil penyelidikan, tim Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah tas, dompet, koper, dan tali yang digunakan pelaku untuk mengikat korban. (**)