TATIYE.ID (KABGOR) – Sebanyak 406 Caleg DPRD Kabupaten Gorontalo dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 gagal. Termasuk delapan orang incumbent.
Hal ini berdasarkan hasil dari rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024 tingkat Kabupaten Gorontalo yang diselenggarakan di Baittul Izza, Limboto.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengungkapkan terdapat 447 Caleg terdaftar dalam (Daftar Calon Tetap) DCT. Namun, ada satu caleg yang meninggal dunia sebelum pemilihan dilaksanakan.
“Sebelumnya yang telah terdaftar itu ada 447 Caleg. Tapi, ada satu Caleg yang meninggal dunia. Sehingga total seluruh Caleg 446 orang,” kata Roy, Kamis (29/2/2024).
Kursi di DPRD Kabupaten Gorontalo sendiri pada tahun 2024 ketambahan lima kursi. Sehingga total kursi diperebutkan menjadi 40 kursi.
Jadi, 446 Caleg memperebutkan 40 kursi yang ada. Dengan begitu terdapat 406 Caleg yang gagal dalam Pileg tahun ini. Lalu bagaimana nasib mereka?